header-int

Penunjang Perkuliahan

Posted by : Administrator
Share

AAK Pekalongan memiliki 3 (tiga) unit penunjang yang terdiri dari unit Laboratorium klinik, unit laboratorium komputer dan unit Perpustakaan. Masing-masing unit dikelola oleh Staf/Urusan untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar serta sebagai sarana untuk meningkatkan ketrampilan dan kemampuan para mahasiswanya. Unit pelaksana tersebut terdiri dari :

  1. Unit Laboratorium klinik & komputer

Bahwa guna menunjang penciptaan proses belajar mengajar yang optimal dalam bidang keahlian Analis Kesehatan di Akademi Analis Kesehatan Pekalongan, terdapat sarana laboratorium multi guna dan mengadakan kerjasama dengan Laboratorium Rumah Sakit/laboratorium baik negeri maupun swasta.

Laboratorium klinik yang dimiliki AAK Pekalongan sebanyak 3 buah yaitu : Laboratorium Kimia, Laboratorium Klinik, Laboratorium Mikrobiologi dan satu Laboratorium Komputer yang sudah terinstalasi jaringan internet.

  1. Unit Perpustakaan

Perpustakaan merupakan suatu sarana yang amat penting untuk meningkatkan hasil belajar Mahasiswa. Perpustakaan digunakan bersama baik antara mahasiswa, antar program, antara mahasiswa dengan dosen dan staf administrasi. Jumlah serta judul buku diusahakan selalu ditingkatkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta jumlah mahasiswa di Akademi Analis Kesehatan Pekalongan.

Fungsi perpustakaan ditinjau dari ;

      1. Segi pelayanan
        • pusat pengumpulan informasi
        • pusat pelestarian informasi
        • pusat pengelolaan informasi
        • pusat pemanfaatan informasi
        • pusat penyebarluasan informasi
      2. Program kegiatan : untuk menunjang tercapainya Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
      3. Pelaksanaan : penunjang kegiatan akademis, edukatif dan teknis administrasi

 

Sistem layanan :

- terbuka        : untuk sirkulasi dan peminjaman buku

- tertutup        : untuk karya ilmiah, tesis, disertasi dan laporan

                        hasil penelitian

 

Syarat pendaftaran :

          1. Mengisi formulir pendaftaran
          2. Menunjukkan identitas (KTM) yang masih berlaku
          3. Menyerahkan pas foto 2 x 3 = 2 lbr
          4. Membayar biaya administrasi

 

Tata tertib perpustakaan :

    1. Setiap peminjam harus memperlihatkan kartu anggota perpustakaan AAK Pekalongan yang masih berlaku
    2. Setiap peminjam tidak diperkenankan menggunakan kartu perpustakaan orang lain
    3. Koleksi buku perpustakaan dapat dipinjamkan, kecuali karya tulis dan buku referensi tertentu yang hanya dapat dibaca di perpustakaan
    4. Jumlah peminjaman buku adalah 1 buah
    5. Peminjam boleh memfotokopi buku perpustakaan kecuali buku yang berupa kamus atau karya tulis
    6. Lama peminjaman maksimal 3 (tiga) hari, perpanjangan meminjam maksimal 1 kali
    7. Buku yang dikembalikan dalam waktu lebih dari 3 (tiga) hari tanpa ada keterangan perpanjangan dikenai denda sebesar Rp. 200,00 (dua ratus rupiah) per hari
    8. Perpustakaan dibuka setiap hari kerja :
      1. Senin-Kamis : 08.00 – 14.00, istirahat : 12.00-13.00
      2. Jumat             : 08.00 – 11.00
      3. Sabtu             : 08.00 – 13.00, istirahat : 12.00-12.30
    9. Kerusakan dan kehilangan bahan pustaka karena kelalaian/kesengajaan peminjam dikenai sanksi :
      1. Wajib mengganti dengan judul dan buku yang sama
      2. Jika tidak ada, berlaku ketentuan :
        • untuk buku terbitan luar negeri mengganti 3 x  harga buku, ditambah denda terhitung mulai tanggal batas pengembalian
        • untuk buku terbitan dalam negeri mengganti 2 x  harga buku, ditambah denda terhitung mulai tanggal batas pengembalian
    10. Mahasiswa yang telah menyelesaikan studi atau akan pindah dari AAK Pekalongan wajib meminta surat bebas dari peminjaman perpustakaan

Unidha Tenaga profesi yang memegang peranan penting dalam analisa laboratorium kesehatan. Analis kesehatan sering dikenal juga sebagai ahli teknologi laboratorium kesehatan. Standar Profesi Ahli Tenaga Laboratorium Kesehatan Indonesia ialah standar profesi bagi profesi ahli teknologi laboratorium kesehatan di Indonesia dalam melaksanakan tugas profesinya untuk berperan secara aktif terarah dan terpadu bagi pembangunan nasional Indonesia.

© 2024 Akademi Analis Kesehatan Pekalongan Follow Prodi Teknologi Laboratorium Medik : Facebook Twitter Linked Youtube