header-int

Kemahasiswaan

Posted by : Administrator
Share

Organisasi mahasiswa yang merupakan wadah resmi bagi mahasiswa Akademi Analis Kesehatan Pekalongan adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Akademi Analis Kesehatan Pekalongan.

Susunan pengurus BEM terdiri dari seorang Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I & II, Bendahara I & II, dan dibantu oleh beberapa bidang. Bidang I Pendidikan dan Penalaran, Bidang II Minat dan Bakat dan Bidang III Kesejahteraan Mahasiswa.

Pengurus diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Akademi. Sebelum melaksanakan kegiatan pengurus BEM harus menyampaikan rencana kegiatan dalam satu tahun akademik. Penyusunan dan pelaksanaan kegiatan dipimpin dan diawasi oleh Pembantu Direktur III Bidang Kemahasiswaan.

Pada akhir setiap kegiatan harus dilaporkan kepada Pembantu Direktur III. Sedangkan pada akhir masa jabatan pengurus harus melaporkan seluruh kegiatan serta penggunaan dana kepada pimpinan akademik.

Tugas pokok Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) AAK Pekalongan

  • Mewakili mahasiswa di tingkat Akademi.
  • Merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan ekstra kurikuler di tingkat Akademi melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
  • Menjadi media komunikasi antara akademi dan mahasiswa
  • Memberikan pendapat, usul dan saran kepada Direktur terutama yang berkaitan dengan fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Fungsi Badan Eksekutif Mahasiswa

  • Perwakilan mahasiswa di tingkat akademi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa dalam lingkungan akademi.
  • Perencanaan dan penetapan garis besar program kegiatan kemahasiswaan di tingkat akademi.
  • Pengembangan ketrampilan manajemen.

      Masa jabatan, kelengkapan dan kedudukan organisasi kemahasiswaan

  1.  
  • Masa jabatan pengurus organisasi kemahasiswaan di AAK Pekalongan selama 1 (satu) tahun dan khusus untuk ketua umum tidak dapat dipilih kembali.
  • Bentuk dan badan kelengkapan organisasi kemahasiswaan di AAK Pekalongan ditetapkan berdasarkan kesepakatan antar mahasiswa dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
  • Pengurus organisasi kemahasiswaan di AAK Pekalongan bertanggungjawab kepada pimpinan badan kelengkapan organisasi yang membawahinya.

            Persyaratan keanggotaan pengurus lembaga kemahasiswaan

Persyaratan umum

    1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    2. Berjiwa dan berwawasan pancasila.
    3. Berkelakuan baik dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi.
    4. Mahasiswa yang terdaftar dan aktif mengikuti kegiatan pendidikan di AAK Pekalongan
    5. Secara sukarela menjadi anggota dan memiliki kemampuan untuk menduduki jabatan dalam lembaga kemahasiswaan.
    6. Memahami dan menghayati aspirasi mahasiswa.

Persyaratan khusus

    1. Telah mengikuti dan lulus kegiatan orientasi mahasiswa baru dan bersedia mengikuti kegiatan LKMM.
    2. Mahasiswa AAK Pekalongan yang duduk pada semester II dan IV
    3. Memiliki sifat terpuji, dedikasi dan loyalitas yang tinggi dan bertanggungjawab baik pada tugas dan almamater.

Dana kegiatan organisasi kemahasiswaan

Kegiatan organisasi kemahasiswaan didanai dengan :

    1. Dana yang bersumber dari alokasi dana AAK Pekalongan disesuaikan dengan kemampuan lembaga dan ditetapkan oleh Direktur AAK Pekalongan
    2. Dana yang bersumber dari sponsorship atau sumber lain yang tidak mengikat dan dapat dilakukan atas seijin Direktur AAK Pekalongan.
    3. Dana yang bersumber dari kegiatan penggalian dana yang dilakukan lembaga kemahasiswaan atas seijin Direktur AAK Pekalongan.
    4. Laporan pengelolaan dan penggunaan dana sebagaimana poin a, b dan c, harus dipertanggungjawabkan paling lambat 2 (dua) minggu setelah kegiatan berlangsung.

Unidha Tenaga profesi yang memegang peranan penting dalam analisa laboratorium kesehatan. Analis kesehatan sering dikenal juga sebagai ahli teknologi laboratorium kesehatan. Standar Profesi Ahli Tenaga Laboratorium Kesehatan Indonesia ialah standar profesi bagi profesi ahli teknologi laboratorium kesehatan di Indonesia dalam melaksanakan tugas profesinya untuk berperan secara aktif terarah dan terpadu bagi pembangunan nasional Indonesia.

© 2024 Akademi Analis Kesehatan Pekalongan Follow Prodi Teknologi Laboratorium Medik : Facebook Twitter Linked Youtube